Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Pilih Vaksin Sinovac, Kepala BPOM: Ada Kepercayaan B2B

Melalui kerja sama dengan Sinovac, PT Bio Farma (Persero) menargetkan dapat memproduksi kembali vaksin Covid-19 buatan dalam negeri.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K Lukito membeberkan salah satu alasan pengadaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Indonesia karena adanya kedekatan antara PT Bio Farma (Persero) dengan perusahaan farmasi asal China tersebut.

“Pertama adalah Sinovac itu tidak asing dengan Bio Farma. Dalam hal ini Bio Farma lah yang bekerja sama dengan Sinovac, ada kepentingan di Indonesia untuk transfer teknologi,” kata Penny dalam sebuah diskusi daring pada Rabu (20/1/2021).

Lewat kedekatan itu, Penny mengatakan, PT Bio Farma (Persero) menargetkan dapat memproduksi kembali vaksin Covid-19 buatan dalam negeri. Rencananya, produksi dalam negeri itu bakal diekspor untuk memenuhi kebutuhan vaksin global.

“Bio Farma memiliki kepentingan untuk membangun produksi sendiri dengan negara lain dan ketemulah itu. Ada kepercayaan business-to-business. Sementara, pemerintah memiliki kepentingan untuk mendapatkan vaksin secepat mungkin,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencabut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang dikeluarkan oleh pendahulunya, Terawan Agus Putranto.

Pencabutan itu berkaitan dengan penambahan satu jenis vaksin yakni Novavax Inc yang ditetapkan penggunaannya di Indonesia.

Pasalnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hanya menetapkan enam jenis vaksin yang dapat digunakan di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu meliputi hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.

Teranyar, Budi menambahkan jenis vaksin Novavax Inc untuk dapat digunakan di Indonesia. Kebijakan itu diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan Menteri Kesehatan itu ditetapkan pada 28 Desember 2020.

“Jenis vaksin sebagaimana dimaksud merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga,” demikian bunyi Keputusan Menteri Kesehatan dalam draf Kepmenkes yang diterima Bisnis, Kamis (31/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper