Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Janji Beri Bantuan Hingga Rp50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Presiden berjanji akan menyalurkan bantuan bagi korban dengan kondisi rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang mengalami kerusakan karena gempa di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2021)./Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang mengalami kerusakan karena gempa di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2021)./Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Barat  (Sulbar) pascagempa 6,2 magnitudo, Selasa (19/1/2021). Jokowi akan memberikan bantuan bagi para korban.

Dalam lawatan tersebut, Presiden mengunjungi sejumlah titik seperti kantor gubernur Sulbar yang rusak berat, tempat pengungsian dan rumah warga yang terdampak gempa dan korban.

Usai kunjungan itu, Presiden berjanji akan menyalurkan bantuan bagi korban dengan kondisi rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

“Untuk rumah penduduk yang roboh pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan, retakretak Rp10 juta,” katanya Selasa (19/1/2021).

Jokowi menambahkan, bahwa pemerintah pusat akan membangun ulang gedung-gedung pemerintah setelah yang roboh. Rencana itu dilakukan setelah proses audit.

Dia berharap bantuan pemerintah pusat untuk pemulihan kembali rumah warga dan pemulihan ekonomi, layanan masyarakat serta birokrasi di Sulawesi Barat dapat berjalan lancar.

“Terakhir, saya ingin sampaikan rasa duka cita mendalam. Korban kurang lebih 80 yang meninggal yang ditemukan. Semoga yang ditinggalkan diberikan keikhasan dan kesabaran,” ujarnya.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB.

“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu (17/1/2020).

Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper