Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ini Langkah Kemendagri

Integrasi data milik Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Polri diharapkan mempercepat proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Penemuan puing/body part yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. Puing yang ditemukan berupa serpihan body part pesawat dan baju anak-anak berwarna pink. Penemuan itu diserahkan kepada tim DVI Polri dan KNKT./Kantor SAR Jakarta
Penemuan puing/body part yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. Puing yang ditemukan berupa serpihan body part pesawat dan baju anak-anak berwarna pink. Penemuan itu diserahkan kepada tim DVI Polri dan KNKT./Kantor SAR Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA -  Integrasi data antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dan Polri diharapkan mempermudah proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Dikutip dari laman resmi Kemendagri, tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bekerja mendukung penuh dan bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182.

Berdasarkan Rekapitulasi Data Teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 sampai Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 12 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dari proses verifikasi 24 bagian tubuh (body part) jenazah para korban, sebanyak 13 korban teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. 

"Sisanya  teridentifikasi melalui test DNA yang dilakukan TIM DVI Polri," kata dia dikutip, Senin (18/1/2021).

Data biometrik Dukcapil sudah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah. 

Zudan memaparkan bahwa pihaknya akan terus membantu penuh team DVI  Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data  sidik jari ktp el korban yang ada di data centre dukcapil. 

Setiap penduduk yang sudah memiliki KTP-el, maka data  10 sidik jarinya sudah tersimpan di data centre. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi. 

"Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemdagri dan Polri," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper