Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Vaksinasi Perdana, Epidemiolog: Tak Perlu Seremoni Berlebihan!

Pemerintah diimbau memberikan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan lansia.
Jarum suntik. /Bloomberg
Jarum suntik. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI)Pandu Riono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggelar seremoni yang berlebihan saat vaksinasi perdana.

Vaksinasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Covid-19 pertama kali akan disuntikan kepada Presiden Jokowi.

Menurut Pandu, pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, pemerintah diimbau memberikan vaksin kepada tenaga kesehatan terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan lansia.

“Pak @jokowi mohon jangan ijinkan seremoni yang berlebihan pada suntikan perdana vaksin. Pandemi di Indonesia memprihatinkan. Berikan vaksin pada nakes aktif terlebih dahulu, kemudian lansia. Bukan pejabat dan bukan juga selebriti,” cuit Pandu melalui akun Twitter @drpriono1, Selasa (12/1/2021).

Beberapa hari sebelumnya, Pandu Riono juga meminta agar tidak digelar seremoni berlebihan pada vaksinasi perdana. Pasalnya, Indonesia masih dihadapkan dengan suasana kedaruratan yang memburuk.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Penyuntikan vaksin Covid-19 diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1/2021) di Jakarta oleh Bapak Presiden," kata Menkes melalui keterangan resmi, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak. Tenaga kesehatan diprioritaskan pada vaksinasi tahap awal.

Menkes Budi berharap kepala daerah dapat turut serta untuk melihat proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Adapun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac atau Coronavac pada Senin (11/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper