Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bancakan Bansos Menteri Juliari, dari EO Hingga Distributor Pakan Ikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kejanggalan dalam penunjukan vendor pengadaan paket bansos Covid-19.
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Satu per satu kejanggalan penunjukan vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mulai terungkap.

Pekan lalu, KPK menggeledah dan menyita dokumen di dua perusahaan yakni PT Anomali Lumbung Artha (ANM) dan PT Famindo Meta Komunika (FMK). 

Penggeledahan dilakukan untuk menelisik hubungan dua perusahaan itu dengan perkara korupsi bansos yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

PT ANM dan PT FMK diketahui sebagai anak usaha dari PT Anomali Lintas Cakrawala, sebuah perusahaan bergerak di bidang IT dan berkantor di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menariknya, dua perusahaan yang ditinjuk sebagai vendor tersebut tak terkait langsung dengan dengan pengadaan barang-barang bansos. Satu di antaranya bahkan didirikan ketika pandemi berlangsung.

PT Famindo Meta Komunika, misalnya, perusahaan ini bergerak dibidang event organizer (EO) dan periklanan. Sementara, PT Anomali Lumbung Artha (ANM), merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi dan distribusi pakan ikan berbahan dasar fermentasi fishflour

Dalam data perseroan yang tercantum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), PT ANM baru didirikan pada tanggal 16 Juli 2020 atau bulan ketiga ketika pandemi berlangsung.

PT ANM memiliki modal dasar senilai Rp10 miliar atau 10.000 lembar saham. Sebagian besar saham dikuasi oleh PT Anomali Lintas Cakrawala, sebesar 9.700 lembar atau Rp9,7 miliar. 

Sedangkan sisanya, dikuasai tiga orang yakni Febri Suhandi (Komisaris) sebanyak 100 lembar saham, Teddy Munawar yang merupakan Direktur Utama PT ANM, 100 lembar saham, dan Ubayd Kurniawan (Komisaris) sebanyak 100 lembar. 

Sementara Komisaris Utama PT ANM, Ika Arsianti Dewi, sama sekali tak memiliki selembar saham pun. Meski demikian, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Anomali Lintas Cakrawala, induk PT FMN dan ANM.

PT Anomali Lintas Cakrawala adalah perusahaan teknologi informasi. Dikutip dari laman resmi perseroan, Anomali Lintas Cakrawala didirikan pada pada tahun 2014 di Jakarta. Perusahaan ini bergerak di bidang teknologi informasi (TI).

Anomali juga mengembangkan lini usaha di bidang Informasi teknologi, supply material untuk proyek infrastruktur, agro industri, leisure business. 

Bisnis telah mengirim surat elektronik (surel) ke perusahaan yang bersangkutan untuk mengonfirmasi soal penunjukan dua korporasi di bawah Anomali Group dalam pengadaan paket bansos. 

Selain itu Bisnis juga telah menghubungi Direktur Utama PT Anomali Lintas Cakrawala, Ika Arsianti Dewi melalui akun media sosialnya. Dia belum merespons hingga berita ini diunggah.

Kendati demikian, Yuki, salah satu staf di PT Anomali akhirnya mengonfirmasi kasus tersebut. Yuki membenarkan PT ANM dan FMK merupakan vendor paket bansos Kemensos.

Proses penunjukkan dilakukan secara langsung oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos. Yuki juga mengatakan bahwa semua dokumen terkait vendor bansos telah diserahkan kepada penyidik KPK dalam penggeledahan pekan lalu.

"Datanya sudah diserahkan ke KPK semua seperti apa yang diketahui KPK lah pak," ungkap Yuki saat dihubungi Bisnis, Senin (11/1/2021).

Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam penggeladahan tersebut KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Adapun dalam catatan sejumlah sumber, jumlah kuota paket bansos Jabodetabek yang diperoleh PT FMK dari Kemensos sebanyak 1,23 juta. "Nantinya dokumen dan barang bukti lainnya tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan permohonan penyitaan ke Dewas KPK," jelansya.

Bukan Satu-Satunya

PT ANM bukan satu-satunya perusahaan baru yang ditunjuk oleh Kemensos untuk pengadaan paket bansos. Dalam catatan Bisnis ada nama PT Rajawali Parama Indonesia atau PT RPI. 

Keberadaan PT RPI menarik sejak awal disebutkan oleh penyidik KPK. Pasalnya, pencantuman nama Rajawali Parama sekilas mirip dengan nama-nama konglomerasi besar seperti Rajawali Parama atau Rajawali Group.

Meskipun setelah ditelusuri, PT Rajawali Parama Indonesia ternyata tidak ada sangkut pautnya dengan keduanya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga memastikan hal tersebut.

"Sejauh ini enggak ada hubungan," kata Ali saat dihubungi Bisnis, Desember lalu.

Kendati demikian, keberadaan PT RPI tetap menarik untuk diulas. Apalagi dari sisi struktur maupun komposisi pemegang saham perusahaan tersebut menunjukkan adanya kejanggalan.

Dokumen perseroan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) setidaknya mencatat tiga kejanggalan tersebut.

Pertama, dokumen itu mengungkap bahwa PT RPI baru mendapatkan pengesahan pada tanggal 4 Agustus 2020 atau didirikan saat pandemi dan pencairan program bansos berlangsung. 

Pengesahannya dicatat oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dengan nomor SK Pengesahan: AHU-0037606.AH.01. 01.Tahun 2020.

Ada dugaan, perusahaan itu sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kemensos. Apalagi, hasil penyidikan sementara KPK menyebutkan bahwa PT RPI diduga milik Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang ditangkap KPK.

Kedua, perusahaan ini hanya memiliki modal dasar senilai Rp500 juta. Padahal nilai proyek pengadaan paket bansos yang diberikan kepada tiga perusahaan, termasuk PT RPI nilainya yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.

Ketiga, struktur perusahaan itu bisa dibilang sangat ringkas atau sederhana. PT RPI hanya memiliki satu direktur dan satu komisaris. Direktur dijabat oleh Wan M. Guntar yang memiliki 250 lembar saham atau senilai Rp250 juta. 

Belakangan diketahui, Wan M. Guntar tidak hanya menjabat sebagai Direktur di PT RPI. Sebab, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dia justru disebut sebagai Direktur di PT Tigapilar Agro Utama. 

Sementara itu, jabatan komisaris PT RPI dipegang oleh Daning Saraswati. Daning juga memiliki 250 lembar saham atau Rp250 juta. Menariknya, baik Wan M.Guntar dan Daning Saraswati masing-masing masih berusia 28 dan 27 tahun. 

Kuat dugaan, dua nama itu sengaja dicantumkan sebagai nominee dari orang yang berkepentingan dalam permainan bansos di Kemensos. "Memang ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Pembuktian pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," imbuhnya. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, dalam sebuah perbincangan dengan Karni Ilyas, mengaku sangat menunggu langkah KPK untuk menelusuri berbagai kejanggalan dalam pengadaan bansos. 

Jika, semua informasi dapat ditelusuri dan diungkap, menurutnya KPK bisa menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Ya ini harus didalami, saya sudah memasukan informasi itu, kalau enggak ya saya praperadilankan," tegas Boyamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper