Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kawal Hakim MK dan Keluarganya, Ada Apa?

MK menerima 135 gugatan hasil Pilkada Serentak dengan rincian 7 gugatan hasil Pilgub, 114 gugatan Pilbup dan 14 gugatan hasil Pilwalkot.
Ilustrasi/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan mengerahkan personelnya untuk memberikan pengamanan terhadap semua Hakim Mahkamah Konstitusi beserta keluarganya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan hakim yang akan diberikan pengamanan mulai dari kediaman hingga keluarganya merupakan hakim yang tengah menangani perkara sengketa Pilkada 2020.

"Sampai rumah pegawai MK, keluarga hakim, yang mengamankan sidang itu juga kami akan lakukan pengamanan. Polri jamin keamanan pihak MK, tentu diharapkan sebaik-baiknya," tuturnya, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, pengamanan hakim dan keluarganya itu dilakukan Polri bukan karena adanya ancaman, tetapi merupakan bagian dari pengamanan Pilkada Serentak 2020.

"Jadi segala proses tahapan pilkada ini menjadi bagian yang diamankan Polri, termasuk tahapan sengketa di MK," katanya.

Seperti diketahui, MK menerima 135 gugatan hasil Pilkada Serentak dengan rincian 7 gugatan hasil Pilgub, 114 gugatan Pilbup dan 14 gugatan hasil Pilwalkot.

Ratusan gugatan yang diajukan itu akan dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari.

Kemudian, pada 18 - 19 Januari, MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing daerah yang digugat.

Sementara pada 18 - 20 Januari, pasangan calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK, diberi kesempatan mengajukan diri sebagai pihak terkait.

MK memulai sidang pemeriksaan gugatan Pilkada pada 26 hingga 29 Januari. Sementara sidang putusan hasil gugatan Pilkada digelar pada 19 - 24 Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper