Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Fadli Zon Tanyakan Hal Ini ke Kemenkes

Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera menyampaikan penjelasan secara lengkap dan memberi kepastian terkait vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada masyarakat.
Fadli Zon/Antara
Fadli Zon/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa proses vaksinasi diperkirakan dapat mulai dilakukan pada pekan depan.

Fadli pun meminta pemerintah untuk segera menyampaikan penjelasan secara lengkap dan memberi kepastian terkait vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada masyarakat.

Adapun, vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat ialah vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Tenaga Kesehatan rencananya akan menjadi kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin.

"Saya ingin bertanya pada @KemenkesRI, vaksin Sinovac dari China yang akan disuntikkan itu vaksin final atau masih clinical trial tahap 3? Tolong dijawab agar jelas." cuit Fadli Zon melalui media sosial twitter, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan vaksinasi Covid-19 bisa mulai dilakukan pada pekan depan atau pertengahan Januari 2021. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan jika Emergency Use Authorization (EUA) telah diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan dan ini tentu menunggu daripada Emergency Use Authorization dari Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, sejumlah sumber data akan digunakan BPOM guna menerbitkan EUA terhadap vaksin Sinovac yang sudah ada di Tanah Air, seperti data dari Turki, Bandung, hingga dari Brazil.

Sementara itu, selain mempersiapkan program vaksinasi, pemerintah juga sedang berupaya melakukan pengadaan sejumlah vaksin yaitu AstraZeneca, Pfizer, Novavax, dan Gavi.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Sinovac belum boleh disuntikkan meski proses distribusi ke seluruh provinsi sudah mulai dilakukan. Proses vaksinasi belum boleh dilakukan karena vaksin tersebut belum mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Penny menegaskan bahwa vaksinasi hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, imbuhnya, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper