Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Butuh Waktu 15 Bulan, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dan harus tetap diterapkan oleh masyarakat meski telah dilakukan vaksinasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program vaksinasi kepada 181,5 juta masyarakat tetap harus diiringi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Meski nantinya telah dilakukan vaksinasi, tapi Airlangga menyatakan penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dan harus tetap diterapkan oleh masyarakat.

“Pemerintah melihat meski sudah mempersiapkan vaksinasi. Namun vaksinasi itu membutuhkan proses, sehingga tetap sebelum maupun sesudah [vaksinasi] itu peningkatan disiplin [protokol kesehatan],” kata Airlangga saat memberikan pernyataan pers, Senin (4/1/2021).

Pemerintah lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan juga tetap menghindari kerumunan.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi maupun kedisiplinan masyarakat harus berjalan seiring. Apalagi vaksinasi masih memerlukan waktu hingga Maret 2022.

“Tentu vaksinasi akan meningkatkan kepercayaan masyaraka. Namun tidak boleh melupakan kedisiplinan. Dengan vaksinasi, disiplin tetap perlu karena Covid-19 ini masih ada di global, jadi pandemi global ini belum berakhir,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa proses distribusi vaksinasi akan berlangsung selama 15 bulan mulai Januari 2021 - Maret 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi menyebutkan bahwa pemerintah memerlukan waktu 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kita optimistis melaksanaan vaksinasi selama 15 bulan. Insya Allah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit,” katanya saat konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode. Periode pertama dilaksanakan pada Januari - April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.

Periode kedua digelar selama 11 bulan mulai April 2021 - Maret 2022. Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 181,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper