Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Vaksin Sinovac Hanya untuk Uji Klinis? Ini Bantahan Bio Farma

Vaksin yang ada di Bio Farma akan digunakan vaksin yang telah mendapat penggunaan izin dari Badan POM, sehingga penggunaannya berbeda dengan vaksin uji klinis.
Vaksin Sinovac/ugm.ac
Vaksin Sinovac/ugm.ac

Bisnis.com, JAKARTA - PT. Bio Farma (Persero) menepis kabar ihwal vaksin Sinovac masih berstatus hanya untuk uji klinis atau only for clinical trial.

Kabar tersebut beredar di sejumlah platform media sosial sejak beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT. Bio Farma (Persero) Bambang Herianto memastikan pemberitaan tentang tulisan ‘hanya untuk uji klinis’ atau ‘only for clinical trial’ pada bagian luar kemasan vaksin adalah tidak benar.

Dia menjamin vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat telah mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jadi yang ada di Bio Farma akan digunakan vaksin yang telah mendapat penggunaan izin dari Badan POM, sehingga penggunaannya berbeda dengan vaksin uji klinis,” terangnya saat konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).

Menurutnya, kemasan vaksin uji klinis dapat dilihat dari wadah vaksin dan jarum suntik berada dalam satu kemasan. Sementara itu vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi merupakan vaksin tunggal.

Bambang menambahkan vaksin sinovac hanya memiliki beberapa kandungan mulai dari virus yang sudah mati, aluminium hidroksida, larutan fosfat sebagai penstabil hingga larutan garam atau natrium klorida sebagai isotonis.

“Vaksin ini diproduksi tidak menggunakan pengawet dan tidak mengandung bahan lain seperti borax formalin atau mercuri. Vaksin yang digunakan telah melalui tahap pengambangan sehingga teruji efektifitasnya oleh BPOM dan memenuhi standar internasional,” terangnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa proses distribusi vaksinasi akan berlangsung selama 15 bulan mulai Januari 2021 - Maret 2022.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan bahwa pemerintah memerlukan wakru 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kita optimistis melaksanakan vaksinasi selama 15 bulan. Insya Allah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode.

Periode pertama dilaksanakan pada Januari - April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.

Periode kedua digelar selama 11 bulan mulai April 2021 sampai Maret 2022. Vaksinasi akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 181,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper