Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belajar dari Korupsi Bansos, Ini Imbauan KPK Buat Mensos Risma

Penyaluran bantuan sosial pada tahun anggaran 2021 perlu dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum supaya kasus eks Mensos Juliari P Batubara tidak terulang kembali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Sosial Tri Rismaharini membangun koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta.

"Belum ada komunikasi dengan Bu Risma. Akan tetapi, kami akan komunikasikan dengan Bu Risma agar program bagi masyarakat terdampak COVID-19 itu baik dan dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kurang sedikit pun," kata kata Marwata dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).

Koordinasi itu diperlukan karena sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bansos tersebut akan mulai disalurkan pada pekan pertama Januari 2021.

"Kami akan melanjutkan koordinasinya Bu Risma yang juga telah mengubah sembako jadi berbentuk tunai agar bisa langsung kepada penerimanya karena saya rasa sudah diketahui bersama bahwa kualitas sembako kemarin ada laporan tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah," ungkap Marwata.

Marwata berharap dengan berubahnya bansos sembako menjadi tunai tidak ada pengurangan dari sisi kualitas maupun target penerima bansos tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan Kemensos," kata Marwata menegaskan.

Adapun hingga 18 Desember 2020, total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK melalui fitur JAGA Bansos mencapai 2.129 laporan, beragam jenis bantuan sosial disampaikan dan diteruskan ke pemerintah daerah serta kementerian terkait.

Sementara itu dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Jumlah itu antara lain untuk program kartu sembako senilai  Rp45,1 triliun. Program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.

Untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Selanjutnya, program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun, dan ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper