Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Lupa, Jalur Puncak-Cianjur Ditutup pada Malam Tahun Baru

Polisi bakal menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya mulai dari Tugu Lampu Gentur, pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga 1 Januari.
Kendaraan roda empat memadati jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama musim libur labaran. /ANTARA
Kendaraan roda empat memadati jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama musim libur labaran. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi bakal menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya mulai dari Tugu Lampu Gentur, pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga 1 Januari, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menuju kawasan Puncak-Cipanas dan mencegah penyebaran virus Korona. 

Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Rabu (30/12/2020), mengatakan, pada kurun waktu itu semua jenis kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, tidak boleh lagi melaju mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass Cianjur hingga kawasan Puncak.

"Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas dengan memperlihatkan KTP. Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan, seiring pembatasan yang diberlakukan selama pandemi, polisi tidak akan mengizinkan berbagai bentuk kegiatan yang akan digelar selama malam pergantian tahun, terutama kegiatan yang dapat mengundang kerumunan karena rentan terjadi penularan virus Korona.

Ia menegaskan, polisi pasti membubarkan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan, termasuk pesta kembang api yang menjadi hal terlarang tahun ini dan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana.

"Kami tidak mengizinkan acara apapun yang dapat mengundang kerumunan, kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari Korona," katanya.

Baca juga: Jalur Puncak ditutup selama malam tahun baru

Bupati Cianjur, Herman Suherman, telah memerintahkan gugus tugas untuk mengencarkan razia dan patroli ke sejumlah tempat keramaian, sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya.

"Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta untuk kembali ke kota asalnya masing-masing," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper