Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ungkap Korupsi Citra Satelit, KPK Periksa Dua Saksi Hari Ini

KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015
Citra satelit pada Selasa 18 Agustus 2020 menunjukkan penampakan kapal selam China tengah memasuki pangkalan angkatan laut bawah tanah di Pulau Hainan di ujung selatan China. Foto: cnn.com
Citra satelit pada Selasa 18 Agustus 2020 menunjukkan penampakan kapal selam China tengah memasuki pangkalan angkatan laut bawah tanah di Pulau Hainan di ujung selatan China. Foto: cnn.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Kedua saksi tersebut yakni Penanggung Jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa Gregorius Haryuatmanto dan Staff Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa Umi Wijayanti.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi ( CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerja sama dengan LAPAN Tahun 2015 di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, KPK pada Selasa (8/12/2020) telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut.

Pada Kamis (10/12/2020), KPK memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial yakni Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019 Titiek Suparwati.

Kemudian pada Jumat (11/12/2020), KPK kembali memanggil empat saksi, yakni Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) BIG Nurwadjedi, Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tim Penyidik KPK, pada Rabu (23/12/2020), juga telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK pada sebuah Ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Berikutnya barang bukti tersebut akan didalami dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper