Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM akan Uji Sejumlah Barang Bukti

Komnas HAM mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. 

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.

"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan bahwa dari lokasi kejadian, tim penyelidikan menemukan ada tujuh proyektil dan empat selongsong.

"Dari tujuh proyektil, yang enam kami yakin dan yang satu enggak yakin. Untuk selongsong, dari empat yang ditemukan, yang tiga kami sudah firm, dan satu belum firm," jelasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan banyak bagian mobil di lokasi kejadian. Secara kasat mata dia menyatakan bahwa ada sebagian kecil yang identik dengan mobil pada peristiwa tersebut.

"Identik ini maksudnya identik kasat mata tapi belum diuji. [Barang bukti] ini membutuhkan uji balistik secara terbuka. Ini kami temukan di beberapa titik, jadi tidak di satu titik," jelasnya.

Seperti diketahui, enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM juga telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper