Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pandemi, Bagaimana Nasib Pembangunan Ibu Kota Negara?

Bappenas memperhitungkan pembangunan IKN tahun depan. Namun, keputusan akhirnya menunggu keputusan politik.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, UBUD - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengaku tinggal menunggu perintah dari kepala negara dalam pembangunan ibu kota negara (IKN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya telah menyelesaikan masterplan pembangunan IKN. Begitu juga dengan perpres pembentukan dan otoritas IKN yang sudah siap dan RUU IKN yang sudah masuk prolegnas.

Dengan perkembangan tersebut, pembangunan IKN tinggal menunggu keputusan politik yang ada saat ini. Apalagi, pendanaan dari pemerintah bisa saja mengalami perubahan di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Semua tinggal menunggu perintah, karena kita tetap perhitungkan 2021 itu ada sebagian dari alokasi anggaran yang kemungkinan akan direlokasi lagi, bukan dalam rangka efisiensi tetapi dalam rangka penyediaan vaksin," katanya dalam konferensi pers di Bali, Senin (28/12/2020).

Meskipun demikian, Suharso tetap menilai pembangunan IKN dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja dan transformasi ekonomi yang lebih cepat.

IKN pin direncanakan akan menggunakan energi bersih sehingga ikut menyumbang buran energi baru terbarukan Indonesia yang saat ini baru mencapai 14 persen.

"Karena ibu kota negara ini tidak diperbolehkan memakai energi konvensional, semua EBT," sebutnya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengakui pihaknya memang mengutaakan pengadaan dan distribusi vaksin dapat berjalan segera sehingga relokasi APBN bisa saja terjadi. Namun, apabila pandemi Covid-19 bisa dikontrol, pembangunan IKN pun dinilai sudah bisa dilakukan.

"IKN ini merupakan sarana untuk menyerap tenaga kerja, penanganan ekonomi dan kesehatan akan selalu berjalan seimbang, intinya bisa lebh terkontrol ini yang jadi proriotas utama, kita arahkan kesehatan dan ekonomi harus berjalan seimbang," sebutnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan ground breaking pembangunan IKN memang sempat diwacanakan terjadi pada Agustus 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, rencana tersebut diundur kembali ke proyeksi awal yakni pada semester I/2021.

Menurutnya, dengan pergeseran ini, pada akhir 2024 nanti presiden tetap sudah bisa berkantor di ibu kota negara. Apalagi, RUU IKN untuk menjadi Undang Undang diharapkan paling lama rampung enam bulan ke depan. Sembari menyelesaiakan RUU, pembangunan IKN akan dilakukan secara beriringan.

"Itu masih dalam koridor waktu yang direncanakan," sebutnya.

Soal pendanaan IKN, hanya 20 persen berasal dari APBN. Sebagian besar pendanaan akan dilakukan swasta ataupun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau bisa juga dilakukan dengan BUMN.

"KIta sudah pilah-pilah juga mana yang bisa dikerjakan investor lokal atau dengan investor luar naegeri, karena banyak investor yang tertarik membangun IKB, karena kasus pandemi kita akan lihat waktu pelaksanaan seperti apa," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper