Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hai Guru Madrasah Non PNS! Kartu Subdisi Upah Sudah Bisa Dicetak

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Kementerian Agama, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima bantuan subsidi upah atau BSU.
Guru Madrasah/Antara
Guru Madrasah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum masih terus berjalan.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana memastikan kartu penerima BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa dicetak. Para penerima BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya.

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis (24/12/2020), seperti dilansir Kemenag.go.id.

Menurut Rohmat Mulyana, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU. Perinciannya, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.

Sementara itu, Kemenag mencatat sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah. “Kami sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi, c.q Kabid PAIS/PAKIS/Pendis di seluruh Indonesia berikut lampiran daftar nama penerima BSU guru PAI Bukan PNS,” jelas Rohmat.

Dana BSU untuk setiap guru PAI Bukan PNS, kata Rohmat, sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6 persen.

BSU Guru PAI bukan PNS yang proses pencairannya melalui rekening  penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar dua ribu sembilan ratus rupiah.

“Dana  BSU untuk guru PAI bukan PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020,” jelas Rohmat.

Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum Nurul Huda yang ditugasi untuk mengelola BSU menambahkan bahwa informasi rekening GPAI  yang  ditransfer BSU, dapat dilihat di Kartu BSU pada Fitur ‘Data Rekening’ akun SIAGA guru masing-masing. 

Menurutnya, untuk guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanya bisa diambil di outlet bank sesuai  data  yang  tertera pada Kartu BSU.

Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.

“Jika  pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa. Dana BSU guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat  diambil  mulai  29  Desember  2020  sampai 30 Juni 2021,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper