Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keluarga 6 Laskar FPI Bisa Mengadu ke Komisi HAM PBB

Hal tersebut harus segera dilakukan oleh keluarga korban, jika terbukti ada insiden penganiayaan terlebih dulu terhadap enam anggota Laskar FPI.
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek - (ANTARA/Ali Khumaini)
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek - (ANTARA/Ali Khumaini)

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat menyarankan keluarga enam Laskar FPI yang jadi korban penembakan oleh anggota Intel Polda Metro Jaya melaporkan insiden tersebut ke Komisi HAM PBB di Geneva Swiss.

Politisi dari Partai Demokrat Rachlan Nashidik mengemukakan, bahwa hal tersebut harus segera dilakukan oleh keluarga korban, jika terbukti ada insiden penganiayaan terlebih dulu terhadap enam anggota Laskar FPI, sebelum keenam anggota itu ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Bila ada bukti kuat, sekali lagi bila ada bukti kuat, 6 warga sipil yang ditembak mati itu mengalami penyiksaan, hal tersebut bisa dilaporkan pada sidang Komisi HAM PBB di Geneva," tutur Rachlan melalui akun Twitter pribadinya, Senin (21/12/2020).

Dia menyebut, bahwa Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi convention against torture melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 disebutkan bahwa konvensi mengatur pelarangan penyiksaan baik fisik maupun mental dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

"RI sudah meratifikasi convention against torture melalui UU Nomor 5 Tahun 1998," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper