Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Ditahan, Rizieq Shihab Rajin Baca Buku dan Kerjakan Tesis

Hal itu diungkapkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar ketika ditanya terkait kondisi Rizieq yang sepekan terakhir berada di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah sepekan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di sejumlah wilayah di tengah pandemi Covid-19.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membeberkan Rizieq tetap produktif selama sepekan dipenjara di dalam rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Aziz mengatakan Rizieq rajin membaca buku yang dibawakan oleh keluarganya di sana. 

"Iya, beliau juga sedang menyelesaikan tesis selama di tahanan," ujar Aziz seperti dilaporkan Tempo, Minggu (20/12/2020).

Mengenai tujuan tesis tersebut dibuat untuk kebutuhan apa, Aziz tidak bisa menjawabnya. Dia juga tak bisa menjelaskan isi tesis yang Rizieq sedang kerjakan. 

Selain itu, Aziz menyatakan Imam Besar FPI itu dalam keadaan sehat selama delapan hari menjalani penahanan di sana. "Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya," kata Aziz. 

Polisi menahan Rizieq Shihab sejak Minggu (13/12/2020). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. 

Rizieq Shihab ditahan dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Polisi menetapkan sebagai tersangka karena mengajak masyarakat berkumpul dan melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Polisi juga sempat mengirimkan dua surat panggilan, namun ia mangkir. Setelah hampir dijemput paksa, Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menganggap tindakan Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan menyerahkan diri. 

"Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Yusri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper