Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catatan Bawaslu Tentang Pelaksanaan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengakui masyarakat sangat mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 saat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin./Dok. Bawaslu
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin./Dok. Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak. Hal itu bertolak belakang dengan kondisi saat kampanye 2020 dimana ditemukan banyak pelanggaran.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin bahkan mengakui hal itu. Dia mengatakan masyarakat sangat mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 saat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu. 

“Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS (tempat pemungutan suara) sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (20/12/2020).

Namun demikian, menurutnya, bukan berarti tidak ada pelanggaran prokes selama tahapan sebelum hari pemungutan. Pelanggaran prokes, kata Afif, banyak terjadi saat tahapan kampanye. 

"Data hasil pengawasan jajaran Bawaslu daerah pun, tidak sedikit dilakukan pembubaran dan melayangkan surat peringatan kepada peserta pilkada yang melanggar prokes," tuturnya.

Hal demikian, lanjut Afif, tidak terlepas dari ketatnya aturan prokes yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Sementara pelanggaran tersebut dapat diminimalkan pada saat pelaksanaan pilkada. Pasalnya, petugas KPPS mengharuskan pemilih mencuci tangan sebelum masuk TPS, mengukur suhu tubuh, dan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka disediakan bilik suara khusus.

Selain itu, dia juga membandingkan proses demokrasi di Indonesia dengan negara lain. Afif menjabarkan, Indonesia memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri yang tak dimiliki negara lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper