Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua MPR: Gerakan Ekstra Parlementer Sia-Sia! Termasuk Demo 1812

Pasalnya, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 mengepalkan tangan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran Covid-19 masih tinggi di wilayah Jakarta. /ANTARA FOTO
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 mengepalkan tangan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran Covid-19 masih tinggi di wilayah Jakarta. /ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan ekstra parlementer, seperti aksi demonstrasi 1812 yang dihelat pada Jumat (18/12/2020), disebut hanya akan membuang-buang energi secara percuma saja.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. "Gerakan-gerakan ekstra parlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).

Menurut dia, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.

Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama kata dia dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun,” kata Lestari.

Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Dengan demikian, ucapnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer.

Menurut Lestari, adanya gerakan ekstra parlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.

Dia menyampaikan sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, Lestari menegaskan masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesuai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.

Lestari juga berpendapat kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstra parlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus Covid-19 yang tidak boleh dipandang remeh.

"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper