Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Hotman Paris Bela JNE, Penyebar Hoaks Terancam Pidana

Hotman Paris akan menuntut orang-orang yang menyebarkan fitnah terhadap JNE terkait dengan dampak boikot dari netizen saat Harbolnas 12.12.
Kurir JNE memberikan paket kepada warga yang tinggal di Desa Cipanjalu, Palintang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Kurir JNE memberikan paket kepada warga yang tinggal di Desa Cipanjalu, Palintang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea turun gunung menjadi tim kuasa hukum JNE dalam kasus yang ramai di media sosial hingga berujung seruan tanda pagar (tagar) #BoikotJNE menjadi trending topic.

Hotman menegaskan akan menuntut orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu.

Hotman Paris menjelaskan sejumlah poin yang dibahas dalam konferensi pers hari ini tentang hak jawab JNE atas pemberitaan afiliasi dengan ormas tertentu. Dia pun menegaskan akan menuntut pihak-pihak yang menyerang JNE terkait berita di media sosial tersebut.

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," ujarnya dalam konferensi pers di Jet Ski Café, Pluit, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Sebelum sampai pada pernyataan akan memberikan somasi pada pihak-pihak yang memfitnah JNE, Hotman meringkas agenda konferensi pers hari itu dengan 5 poin utama.

"Saya ringkaskan dulu, satu, apakah benar JNE itu mendanai teroris? itu yang tertulis di akun-akun [medsos]. Apakah benar JNE itu mendanai teroris? Apakah seorang direktur keuangan [JNE] yang beragama kristen, orang Chinese seperti Pak Chandra ini mau membiayai teroris? Direktur keuangan lho, jadi bukan abal-abal," ujarnya.

Hotman meneruskan bahwa poin kedua yang dibahas dalam hak jawab adalah mengenai tuduhan bahwa JNE terafiliasi dengan ormas tertentu yang sekarang menjadi sorotan.

Ketiga mengenai tokoh organisasi atau agama tertentu yang memiliki kepemilikan saham di perusahaan jasa kurir tersebut.

"Apakah tokoh organisasi tertentu, agama tertentu, maupun tokoh agama tertentu bernama Haikal Hassan maupun Hanny Kristianto ada kepemilikan saham atau kepengurusan di JNE? Apa kaitannya?," ujarnya.

Keempat, pihaknya akan memberi klarifikasi mengenai kondisi bisnis JNE yang disebut menurun berdasarkan gosip yang beredar di linimasa sosial media twitter tersebut.

Baru lah terakhir, Hotman Paris mengancam orang-orang yang masih saja memfitnah JNE. "Itu 5 poin hari ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper