Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Refly Harun Kenang ILC: Ada Invisible Hand Suka Larang-Larang

Menurut jurnalis senior asal Sumatra Barat itu kepada Refly, hingga masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah ada pelarangan terhadap tayangan ILC sama sekali.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun

Bisnis.com, JAKARTA - Kemarin, Selasa (15/12/2020) menjadi episode terakhir Indonesia Lawyars Club (ILC) di stasiun televisi TVOne yang telah hadir sejak 2008.

Pakar tata hukum tata negara Refly Harun pun mengaku pernah mendapatkan cerita dari presenter ILC Karni Ilyas mengenai perbedaan sikap pemerintah terhadap kritik dari media. Menurut jurnalis senior asal Sumatra Barat itu kepada Refly, hingga masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah ada pelarangan terhadap tayangan ILC sama sekali.

"Pelarangan baru terjadi pada pemerintahan Presiden Jokowi (Jokowi), memang tidak langsung tapi melalui invisible hand, tangan kekuasaan yang tidak terlihat," kata Refly dalam kanal YouTube Refly Harun yang berjudul "Pemirsa, Kita Rehat (Tidak) Sejenak!! Adios Amigo ILC!!" , dikutip Rabu (16/12/2020).

Namun Refly tidak menyatakan bahwa pemberhentian program ILC kemarin, Selasa (15/12/2020) karena pemerintahan saat ini. Namun, dia menyampaikan berakhirnya ILC saat ini sangat disayangkan dengan seiring menurunya tren kebebasan berpendapat.

Pasalnya tujuan utama Karni membuat ILC adalah untuk menjaga kesehatan negara. Seperti diketahui, ILC adalah program yang menjadi panggung bagi politisi, akademisi, dan masyarakat beradu argumentasi mengenai topik yang sedang hangat.

Refly melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Jokowi, kebebasan berpendapat, independensi media, dan independensi pengamat berada pada titik yang membahayakan.

Refly pun meminta Presiden Jokowi tidak memberikan catatan sejarah sebagai seorang pemimpin sipil yang justru mematikan demokrasi.  Dia juga berharap jangan sampai penjara penuh dengan orang yang berbeda pendapat dan dikenai pasal-pasal di Undang-Undang (UU) ITE dan UU KUHP, UU Pidana warisan pemerintahan kolonial.

"Salah satu ciri demokrasi itu adalah ruang kebebasan, udara kebebasan itu terbuka seluas-luasnya dan tidak pengap, dan tidak sebentar-sebentar orang dikriminalkan, diperkarakan karena menyampaikan pendapat atau opini tertentu," kata Refly.

Adapun dalam keterangan resmi pada Selasa (15/12/2020), manajemen tvOne memberikan penjelasan yang dirangkum ke dalam empat poin. Satu di antaranya adalah berakhirnya kerjasama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper