Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Ormas Pengganggu Kamtibmas, Kapolda Metro: Tak Ada Kata Mundur!

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak akan mundur untuk menindak seluruh ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @humaspoldajatim
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @humaspoldajatim

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran membeberkan alasan dirinya langsung tancap gas mempidanakan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu kamtibmas di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Fadil, meskipun dirinya menjabat Kapolda Metro Jaya kurang dari satu bulan, namun Fadil memastikan tidak segan untuk mempidanakan ormas manapun yang dinilai bakal menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia juga berpandangan Kepolisian harus menjamin keamanan, ketertiban dan keteraturan sosial agar masyarakat bisa menjalani kehidupan secara aman dan nyaman.

Selain itu, kata Fadil, jika negara dan DKI Jakarta aman dari ormas maupun kelompok yang mengganggu kamtimbas, Fadil memprediksi iklim investasi juga akan semakin baik.

"Pembangunan ekonomi ini kan butuh kepastian hukum, butuh ketertiban dan keteraturan sosial. Jadi kita kamtibmas sudah aman, investasi juga bisa datang," kata Fadil, Jumat (11/1/2020).

Fadil menegaskan dirinya tidak akan mundur untuk menindak seluruh ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia. Menurutnya, jika daerah DKI Jakarta mau aman dan nyaman, maka semua ormas yang mengganggu harus dituntaskan.

"Tidak ada mundur, maju terus, karena kalau mau DKI Jakarta ini aman, ormas model begini harus kita selesaikan," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta membantu TNI dan Polri untuk terus menjaga marwah Indonesia dari ancaman ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia.

"Marwah negara ini harus kita jaga, itu tugas Polisi dan TNI," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, salah satunya ialah pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq Shihab, lima tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper