Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Agung Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia di Rumah Sakit Sentosa Asih, Bandung, pukul18.32 WIB, Kamis (10/12/2020).
Almarhum sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.
"Benar [meninggal dunia karena Covid-19]," ujar Andi Samsan Nganro, mengutip Antara, Kamis (10/12/2020).
Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.
Meninggalnya Dudu Duswara juga mendapat ucapan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya.
"Oh sahabatku," tulisnya melalui akun instagram @hotmanparisofficial, Kamis (10/12/2020).
Ucapan duka cita juga dilayangkan oleh pihak Universitas Langlangbuana, tempat almarhum Dudu mengajar.
"Innalillah wainnailaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah Bapak YM Prof. Dr. H. Dudu Duswara M., Drs. S.H., M. Hum. Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tulis akun Instagram @universitaslanglangbuana.
Dudu merupakan guru besar sekaligus dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana, Bandung.