Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google dan Facebook Menangkan Konsesi untuk Berita Berbayar di Australia

Undang-undang yang dibawa ke parlemen Australia pada hari ini mengharuskan Google dan Facebook untuk memberi kompensasi kepada perusahaan media atas nilai yang dihasilkan berita mereka untuk platform tersebut.
Pengguna Chrome sebenarnya sudah dapat memblokir sendiri sejumlah iklan yang menyedot banyak daya berkat fitur Heavy Ad Intervention yang dirilis Google untuk Chrome 80 pada awal tahun ini. /ANTARA
Pengguna Chrome sebenarnya sudah dapat memblokir sendiri sejumlah iklan yang menyedot banyak daya berkat fitur Heavy Ad Intervention yang dirilis Google untuk Chrome 80 pada awal tahun ini. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Google dan Facebook Inc. memenangkan konsesi utama di Australia ketika pemerintah mengumumkan rincian undang-undang pertama di dunia yang akan memaksa raksasa digital itu membayar setiap artikel berita yang ditampilkan pada platformnya.

Undang-undang yang dibawa ke parlemen Australia pada hari ini mengharuskan Google dan Facebook untuk memberi kompensasi kepada perusahaan media atas nilai yang dihasilkan berita mereka untuk platform tersebut.

Sementara detailnya akan diperdebatkan oleh anggota parlemen dan dapat diubah, perubahan redaksional dalam undang-undang mengikuti kampanye selama berbulan-bulan oleh Google untuk membuat aturan itu tumpul.

Raksasa teknologi itu berpendapat bahwa perusahaan media juga mendapat manfaat dari pembaca tambahan online ketika artikel tersedia di platform Google atau Facebook.

Dalam modifikasi draf sebelumnya, undang-undang tersebut juga mencakup nilai monetisasi yang disediakan platform untuk bisnis berita dengan mengarahkan pembaca ke situs web mereka.

Sementara itu, Facebook telah mengambil garis yang lebih keras. Perusahaan media sosial AS itu mengancam akan memblokir warga Australia agar tidak membagikan berita apa pun di situsnya jika undang-undang tersebut disahkan. Perkembangan ini menjadi uji kasus pertama dalam persoalan ini karena pengawas di seluruh dunia berusaha untuk mengendalikan kekuatan periklanan raksasa digital yang sangat besar.

Seorang juru bicara Google, yang dimiliki oleh Alphabet Inc., mengatakan masih terlalu dini untuk mengomentari undang-undang tersebut. Memoderasi sikap awalnya, Facebook mengatakan bahwa pihaknya sedang meninjau undang-undang itu.

"Kami akan terus terlibat melalui proses parlementer yang akan datang dengan tujuan mencapai kerangka kerja yang bisa diterapkan untuk mendukung ekosistem berita Australia," kata Will Easton, direktur pelaksana Facebook Australia, dalam sebuah pernyataan, dilansir Bloomberg, Rabu (9/12/2020).

Undang-undang tersebut dirancang untuk mendukung industri media lokal, termasuk Rupert Murdoch's News Corp., yang telah berjuang keras untuk beradaptasi dengan ekonomi digital.

"Bisnis media Australia perlu diberi kompensasi yang adil untuk menghasilkan konten asli dan aturan dunia digital harus mencerminkan aturan dunia fisik," kata Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg.

Menurut undang-undang tersebut, panel arbitrase akan memutuskan berapa banyak perusahaan teknologi yang harus membayar perusahaan media jika kedua belah pihak tidak dapat menyetujui pembayaran mereka sendiri.

Pemerintah diperkirakan belum akan mengesahkan undang-undang pada minggu ini sebelum masa hiatus parlemen sampai Februari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper