Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Quick Count Pilkada Sumbar 2020 : Paslon Demokrat Jeblok, Efek Mulyadi Jadi Tersangka?

Paslon nomor urut 1, Mulyadi – Ali Mukhni terpantau meraih suara 26,79 persen berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count di pilkada Sumbar 2020. Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka akibat melanggar ketentuan pemilihan dalam Pilkada serentak 2020 menjelang hari pemilihan.
Mulyadi, kandidat gubernur Sumatra Barat yang diusung Partai Demokrat. Mulyadi didampingin Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman./istimewa.
Mulyadi, kandidat gubernur Sumatra Barat yang diusung Partai Demokrat. Mulyadi didampingin Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman./istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil quick count Voxpol Centre pukul 16.12 menunjukkan pasangan Mahyeldi Ansharullah – Audy Joinaldy masih unggul dengan perolehan suara 33,6 persen di Pilkada Sumatra Barat 2020. Jumlah tersebut didapat dari 66,66 persen sampel suara yang masuk di Voxpol Centre.

Posisi kedua ditempati paslon nomor urut 2, yakni wakil gubernur petahana Nasrul Abit – Indra Catri dengan perolehan 29,6 persen suara disusul oleh paslon nomor urut 1, Mulyadi – Ali Mukhni sebesar 26,79 persen. Sedangkan, paslon nomor urut 3, Fakhrizal – Genius Umar memperoleh 10,21 persen suara.

Mahyeldi - Audy adalah pasangan yang diusung PKS dan PPP. Sementara Nasrul - Indra didukung oleh Partai Gerindra. Paslon Mulyadi – Ali diusung oleh Partai Demokrat dan PAN, sedangkan Fakhrizal – Umar yang merupakan paslon non-partisan diusung oleh Partai Golkar, NasDem, dan PKB.

Sebelumnya, pasangan calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka akibat melanggar ketentuan pemilihan dalam Pilkada serentak 2020. Namun begitu, penetapan ini tidak membatalkan pencalonan.

Mulyadi dilaporkan ke Mabes Polri diduga melanggar ketentuan kampanye. Wajahnya masuk dalam wawancara di stasiun televisi sebelum masa kampanye di media massa dimulai pada November lalu.

Dia dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon Mahyeldi–Audi Joinardu, paslon nomor urut 1 didukung PKS dan PPP. Adapun Mulyadi – Ali Mukhni merupakan paslon nomor urut 4 didukung Partai Demokrat dan PAN.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa jelang pencoblosan 9 Desember nanti, Paslon yang diusung partainya menjadi tersangka pidana pemilu, karena dituding kampanye di luar ketentuan. Dia menampik tuduhan itu. Menurutnya, Mulyadi muncul di salah satu stasiun televisi hanya karena diwawancarai.

“Jelang pencoblosan Paslon Demokrat di Pilgub Sumbar jadi tersangka pidana pemilu karena dituduh kampanye di luar hari. Padahal TV One yang mewawancarai,” tulis melalui Twitter, Sabtu (5/12/2020) lalu.

Kendati demikian, pihaknya menyebut bahwa status tersangka tidak membatalkan pencalonan, hanya sekadar menggangu berlangsungnya proses pemilihan. Andi bahkan mengklaim saat ini paslon yang didukung unggul di semua lembaga survei.

“Tidak membatalkan pencalonan. Hanya mengganggu. Pasangan Mualim tetap focus kemenangan. Terkuat di semua lembaga survei,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper