Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi F-Gerindra Nilai Penembakan Laskar FPI Melanggar Hukum

Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system, bukan dengan membunuh.
Ilustrasi - Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020)./Antara
Ilustrasi - Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii menilai penembakan atas enam orang Laskar FPI oleh aparat Polda Metro Jaya di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari, sebagai pelanggaran hukum.

Dalam hal penegakan hukum, politisi tersebut mengingatkan bahwa polisi justru harus melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

“Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system, bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap enam orang Laskar FPI,” tegas Syafii dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).

Menurut Syafii kasus penembakan itu terjadi di luar peraturan hukum yang memberi mandat kepada kepolisian untuk menegakkan hukum. Karena itu, dia menyimpulkan kasus tersebut adalah peristiwa pelanggaran hukum.

“Pelanggaran hukum yang sampai menghilangkan enam nyawa orang lain sekaligus sudah extra judicial killing, yaitu pelanggaran HAM berat,” ujar Syafii.

Karena itu, menurut Syafii, kasus tersebut harus ditangani oleh Komnas HAM.

Dalam pendalaman terhadap fakta penembakan ini, Komnas HAM bisa melibatkan berbagai pihak.

Bahkan menurut dia, bisa saja kalau ada pihak-pihak yang berkompeten ingin membentuk tim independen pencari fakta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper