Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Calon Anggota KY Disetujui DPR, Ini Nama-Namanya

Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Ketujuh calon anggota KY tersebut sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan di Komisi III DPR.
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA – DPR menyetujui hasil uji kelayakan Komisi III DPR RI terhadap tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY ) masa jabatan 2020-2025 dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ketujuh calon anggota tersebut telah melewati proses fit and proper test di Komisi III DPR. Dengan demikian dalam paripurna, DPR hanya akan meminta persetujuan dari anggota untuk menindaklanjuti proses yang berlangsung di komisi hukum tersebut.

“Saatnya saya tanyakan pada anggota sidang yang saya hormati, apakah keputusan Komisi III hasil  fit and proper test Calon Anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2020-2025 dapat ditetapkan, setuju?" tanya Muhaimin dikutip dari laman resmi DPR, Senin (7/12/2020).

Pertanyaan dari politisi PKB ini disambut oleh para anggota dewan dengan pernyataan setuju sebagai tanda pengesahan.

Sebelumnya Komisi III telah melaksanakan uji kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial pada hari Selasa, 1 Desember 2020 terhadap tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial.

Setelah itu pada Rabu, 2 Desember 2020 pukul 13.00 WIB dalam Rapat Pleno Komisi III yang bersifat terbuka, memutuskan memberikan persetujuan terhadap tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025.

Dalam laporan Komisi III, Pangeran mengungkapkan, saat uji kelayakan, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi Calon Anggota Komisi Yudisial merupakan prasyarat penting untuk menjadi Anggota Komisi Yudisial.

Komisi III mengharapkan, Anggota Komisi Yudisial yang telah mendapat persetujuan dapat menjadi Komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Berikut adalah tujuh calon Anggota Komisi Yudisial Masa jabatan Tahun 2020-2025, yaitu Joko Sasmito, dan M. Taufiq mewakili unsur mantan hakim. Binziad Kadafi dan Sukma Violetta mewakili unsur Praktisi Hukum.

Sementara Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, serta Siti Nurdjanah mewakili unsur masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper