Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Menteri jadi Tersangka, Layakkah Parpol Dipercaya? Ini Kata Sukowi

Sudah dua menteri di kabinet Jokowi jilid dua yang terjerat kasus korupsi. Keduanya dikenal sebagai kader parpol.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari./Antara-Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, SURABAYA - Dua menteri pada Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari lingkungan partai politk menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keduanya menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah kerjanya masing-masing.

Edhy Prabowo yang sebelumnya dikenal sebagai kader Gerindra dan orang dekat Menhan Prabowo Subianto terpeleset karena masalah lobster.

Sementara itu, Juliari P. Batubara yang merupakan kader PDI Perjuangan tersandung kasus pengadaan bantuan sosial terkait Covid-19.

Dua kenyataan itu memancing pertanyaan, layakkah partai politik masih mendapat kepercayaan dari masyarakat?

Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menyebut eksistensi lembaga partai politik perlu dipertanyakan seiring dua menteri Kabinet Indonesia Maju dari lingkungan partai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika merujuk banyaknya OTT [operasi tangkap tangan] yang melibatkan menteri dari parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita," ujarnya ketika dihubungi Antara di Surabaya, Jatim, Minggu (6/12/2020).

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020.


Sukowi, sapaan akrab Suko Widodo, mengatakan salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin sehingga jika menteri dari lingkungan parpol korupsi berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik. 

"Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol," ujar Sukowi.

Dengan ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Sukowi menyebut bahwa kualitas politisi saat ini belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.

"Banyaknya menteri dari kalangan politisi menunjukkan bahwa kualitas politikus kita belum memperlihatkan sebagai pemimpin yang benar," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi.

"Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya," tutur Sukowi.

Sukowi menambahkan, dugaan tindak pidana terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, kata dia, karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper