Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Tenang Pilkada, Mendagri Minta Pemda Galakkan Sosialisasi Protokol Covid-19

Setelah masa kampanye berakhir pada 5 Desember, selama tiga hari mulai 6 - 8 Desember tahapan Pilkada memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 9 Desember.
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kepada pemerintah daerah tempat penyelenggara Pilkada 2020 agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih terkait protokol kesehatan.

Setelah masa kampanye berakhir pada 5 Desember, selama tiga hari mulai 6 - 8 Desember tahapan Pilkada memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 9 Desember. Mendagri mendorong agar penerapan protokol digalakkan.

"Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3 M + 1 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan", kata Mendagri dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).

Lebih lanjut, dia menekankan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

"Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," ujarnya.

Hingga kini KPU dan Bawaslu bersama Kemendagri, Kemenkominfo, Satgas Penanganan Covid-19 dan K/L terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media mainstream serta media sosial.

Di sisi lain Kemenko Polhukam juga melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan Pilkada sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper