Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mensos Juliari Ditangkap KPK: Betulkah PDIP Antikorupsi? Ini Kata Hasto

Hasto menegaskan bahwa PDIP secara terus-menerus mengingatkan para kader untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua dari kiri) sebelum peluncuran Program Bantuan Sosial Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Jakarta, Rabu (2/9/2020)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua dari kiri) sebelum peluncuran Program Bantuan Sosial Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Jakarta, Rabu (2/9/2020)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Penangkapan Menteri Sosial Juliarari P. Batubara oleh KPK membuat PDI Perjuangan menjadi sorotan.

Seperti diketahui, Juliarai ada kader parpol berlambang banteng tersebut.

Terkait kasus tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kader banteng, Hasto menegaskan bahwa PDIP secara terus-menerus mengingatkan para kader untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," kata Hasto.

Hasto menjelaskan dalam berbagai kesempatan termasuk Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti Rakernas, sikap antikorupsi selalu ditanamkan.

“Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi tersebut,” kata Hasto.

Hasto menambahkan bahwa PDIP mengambil pelajaran yang sangat berharga dari peristiwa OTT Mensos Juliari tersebut.

Menurut Hasto partai akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

PDIP, ujar Hasto, mendukung langkah KPK dalam penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka.

“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh lembaga itu.

Harun Masiku

Sementara itu, terkait soal korupsi kader partai, KPK sebelumnya menegaskan pemburuan terhadap eks-caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus buronan masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch ( ICW) yang meragukan komitmen KPK dalam memburu Harun.

"KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, segala info yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti," kata Ali pada akhir Oktober lalu.

Evaluasi dilakukan terkait tempat-tempat dan informasi yang diperoleh tim KPK. Selain itu, KPK juga mengevaluasi koordinasi antara pihaknya dan kepolisian dalam mencari Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper