Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko: Soal Cuti Bersama Akhir Tahun Diputuskan Sore Ini

Pukul 16.30 [WIB] akan digelar rapat dengan Menteri Koordinartor PMK sekaligus akan ada SKB [Surat Keputusan Bersama] beberapa menteri.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko/KSP
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko/KSP

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa keputusan libur akhir tahun atau cuti bersama pada Desember 2020 masih dalam proses finalisasi.

Hal itu akan dirapatkan dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sore ini, Selasa (1/12/2020).

“Untuk libur panjang, persis sesuai petunjuk, supaya disempitkan, nanti jam 16.30 [WIB] kita akan rapat dengan Pak Menteri Koordinartor PMK. Kita akan membicarakan cuti atau libur akhir tahun dan nanti sekaligus ada SKB [Surat Keputusan Bersama] beberapa menteri,” ujar Moeldoko kepada awak media, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut dia memastikan bahwa petunjuk Presiden Joko Widodo soal pemotongan jumlah hari cuti bersama karena meningkatnya kasus positif Covid-19 akan dilaksanakan.

Moeldoko mengharapkan kesadaran semua pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama masa cuti bersama nantinya, agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Sebelumnya, tiga kementerian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menelurkan Surat Keputusan Bersama tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

SKB yang ditandatangani Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziah dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020 itu menjadi tanggapan atas pandemi yang masih meluas di Indonesia.

Dari kebijakan itu, pemerintah memenggal cuti bersama di tengah tahun pada akhir Desember. Pertama, cuti bersama Hari Raya Natal 2020 pada 24 Desember diikuti Libur Natal 25 Desember.

Kedua, pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengganti cuti ini berlangsung pada 28 - 31 Desember 2020.

Selain itu, hari libur juga akan berlangsung pada 1 Januari 2021 sebagai peringatan pergantian tahun.

Dari jumlah tersebut, setidaknya masyarakat akan menikmati libur secara berturut-turut selama 9 hari.

Kendati sudah diputuskan saat itu, pemerintah masih membahas hal tersebut agar cuti bersama tidak menimbulkan kasus positif baru yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper