Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan Jokowi Umumkan Cuti Bersama? Simak Hari Libur Akhir Tahun 2020 

Kepastian cuti bersama atau libur akhir tahun 2020 tersebut tak kunjung ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, masyarakat dan pelaku usaha menunggu jadwal terbaru libur akhir tahun 2020.
Kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi KM 6 di Jakarta, Kamis (29/10/2020). PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 336.929 kendaraan telah meninggalkan wilayah DKI Jakarta selama dua hari pada 27-28 Oktober 2020 dalam periode libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama atau meningkat 40,5 persen dibanding biasanya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi KM 6 di Jakarta, Kamis (29/10/2020). PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 336.929 kendaraan telah meninggalkan wilayah DKI Jakarta selama dua hari pada 27-28 Oktober 2020 dalam periode libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama atau meningkat 40,5 persen dibanding biasanya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengumumkan keputusan cuti bersama atau libur akhir tahun 2020. 

Padahal, wacana pemotongan jumlah libur akhir tahun diutarakan Presiden Jokowi pada Senin (23/11/2020). Hal itu didasarkan tren pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif.

Ketakutan Presiden Jokowi ternyata menjadi kenyataan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat rekor penambahan kasus positif infeksi virus Corona sebanyak 6.267 pada Minggu (29/11/2020).

Secara kumulatif, kasus positif virus Corona hingga kemarin mencapai 534.266 orang. Sementara itu, kasus sembuh tercatat sebanyak 3.810 orang, sehingga secara kumulatif menjadi 445.793 orang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyebut pemerintah akan memberi kepastian pemangkasan libur akhir tahun pada Kamis (26/11/2020).

Namun, kepastian cuti bersama atau libur akhir tahun 2020 tersebut tak kunjung ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, masyarakat dan pelaku usaha sama-sama menunggu jadwal terbaru libur akhir tahun di tengah pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 pada 20 Mei 2020. Pemerintah menerbitkan SKB Menag No. 440, Menaker No.03, dan MenPANRB No.3 Tahun 2020.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Melalui kebijakan ini akan ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama serta ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu selama 4 hari. Dengan demikian, seharusnya ada 11 hari libur tanpa jeda.

Namun, masyarakat sepertinya harus legowo jika Presiden Jokowi memutuskan memangkas libur panjang akhir tahun lantaran meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. 

Sambil menunggu keputusan Presiden Jokowi, berikut detail jadwal awal libur akhir tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri:

1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

7. Jumat, 1 Desember 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper