Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Rizieq, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi. Ini Langkah Polri

Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa tim penyelidik dari Polres Bogor Kota kini tengah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan terhadap Direktur Utama RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi- Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Petamburan./Antara
Ilustrasi- Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Petamburan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat menyebutkan tim penyelidik dari Polres Bogor Kota kini tengah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan terhadap Direktur Utama RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi Ardi membenarkan ada masyarakat yang telah melaporkan Direktur Utama RS Ummi Bogor ke Polres Bogor Kota atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi Satgas Covid-19 memeriksa kondisi pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Iya benar, memang ada laporan itu dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya, Minggu (29/11/2020).

Seperti diketahui, dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Bogor Kota, Direktur RS Ummi beserta stafnya diduga menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, yang datang untuk melakukan tes swab kepada salah satu pasien.

Pasien tersebut diduga Habib Rizieq Shihab yang saat itu tengah menjalani perawatan. Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor diketahui datang ke RS Ummi pada Jumat (27/11/2020).

Pada laporan tersebut, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah memberikan teguran kepada RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab kepada Habib Rizieq Shihab.

Bima Arya bahkan sudah mengancam membawa permasalahan ini ke ranah hukum bila RS Ummi tida dapat bekerja sama dengan Satgas Covid-19.

Habib Rizieq Shihab diketahui menjalani perawatan di RS Ummi sejak 25 November 2020. Dia dirawat dengan keluhan lemas karena kelelahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper