Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ekspor Benur, KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan di Kantor KKP

Penggeledahan di kantor KKP dilakukan penyidik KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo./Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (27/11/2020).

Penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilakukan terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur Menteri KKP Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan di kantor KKP dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Ali, Sabtu (28/11/2020).

Disamping itu, dia mengungkapkan penyidik juga menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo.

"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan," ujarnya.

Ali menyatakan bahwa penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara tersebut, tapi dia enggan untuk menyampaikan lebih lanjut terkait tempat-tempat penggeledahan berikutnya karena hal itu menjadi bagian dari strategi penyidikan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) sekembalinya dari lawatannya ke Amerika Serikat.

Selain itu, Staf khusus Menteri KKP Andreau Misanta juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya, dia sempat buron, tapi akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (26/11/2020) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper