Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dengan Terbata-bata, Ngabalin: Saya Harus Menemani Edhy Prabowo

Ali Mochtar Ngabalin memberikan klarifikasi mengenai kabar ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Menteri KKP Edhy Prabowo.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin./Antara
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin sempat disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Namun, Ngabalin memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah tersebut meskipun saat OTT bersama rombongan Edhy Prabowo dari Hawai, Amerika Serikat.

Dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (26/11/2020) malam, Ngabalin kembali memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut terjaring OTT pada kasus gratifikasi ekspor benur lobster. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan itu. 

"Saya itu tidak tau siapa-siapa yang beliau bawa. KPK itu bawa siapa saja saya tidak tahu. Karena dari awal kan saya bilang, bahwa dari awal daftar nama-nama yang dibawa dan dimintai keterangan KPK siapa-siapa dipanggil sudah ada di beliau, sehingga kami yang tidak termasuk itu disiapkan jalur sendiri," ujarnya saat diwawancara Najwa Shihab melalui telepon.

Sejurus kemudian, suara Ngabalin di ujung telepon terdengar terbata-bata. Dia menyampaikan bahwa sebagai teman dan sahabat tidak bisa meninggalkan Edhy Prabowo begitu saja sehingga harus menemani sampai proses KPK selesai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya harus menemani Edhy Prabowo sampai dengan penyelesaian, sampai dipisahkan dengan KPK, itu menurut saya adalah komitmen persahabatan saya, dan saya percaya dia seorang yang baik untuk bisa membawa kami, saya punya prilaku itu harus lakukan, karena saya tidak boleh membiarkan dia dalam kesulitan kemudian saya pergi lari tinggalkan dia, apapun alasannya saya harus menemani Edhy."

Najwa Shihab pun bertanya untuk memastikan apakah benar Ngabalin terharu menahan tangis saat berbicara di ujung telepon? Ngabalin pun membenarkan.

"Iya saya terharu, karena saya mau bilang, ini orang menjalankan tugas negara atau tugas pemerintah. saya tidak tau di mana posisi, tetapi saya percaya KPK mengetahui itu dan sebagai seorang pemimpin, sebagai seorang menteri beliau sangat kooperatif, kemudian berbicara dengan KPK," tuturnya.

Di ujung pembicaraan, Ngabalin pun menegaskan bahwa sebagai kawan dan sahabat saya tidak mungkin membiarkan Edhy sendiri dalam situasi seperti itu. Minimal, sambungnya, dirinya inginmemberikan motivasi bahwa Edhy harus kuat menghadapi masalah tersebut.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo terjaring OTT  KPK pada Rabu dini hari bersama dengan enam orang lainnya selepas pulang dari Hawaii, AS. Edhy diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

Enam tersangka lainnya yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Penetapan keenam orang tersebut sebagai tersangka diawali dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) pada pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang yakni:

1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;
3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;
4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;
6. Yeni (YN) selaku Protokoler KKP;
7. Desri (DES) selaku Humas KKP;
8. Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
9. Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP;
10. Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK;
11. Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI;
12. Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK;
13. Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi;
14. Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP;
15. Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP;
16. Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP;
17. Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan OTT bermula saat pihaknya menerima informasi dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.

"Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

Pada 24 November 2020, tim KPK pun bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.

"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi, di antaranya, di Bandara Soekarno Hatta yakni EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES; SMT. Kemudian di rumah masing-masing pihak yaitu SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF; SA; MY," beber Nawawi.

Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper