Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Guru Nasional, Anies: Tantangan Pembelajaran di Masa Pandemi Tidak Kecil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap tantangan yang dihadapi dalam proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Hari Guru Nasional menjadi momen refleksi bahwa setiap orang tidak hanya seorang pengajar tetapi sekaligus pembelajar. Khususnya, di tengah pandemi Covid-19 yang menuntut adaptasi cepat.

“Semoga momen peringatan ini menjadi refleksi bahwa kita semua bukan sekedar menjadi pengajar tetapi pembelajar, apalagi di masa pandemi ini kita menghadapi tantangan yang tidak kecil,” kata Anies melalui keterangan virtual pada Rabu (25/11/2020).

Adapun tantangan itu, menurut Anies, berkaitan dengan kebutuhan akan metode baru dalam kegiatan belajar dan mengajar di tengah masyarakat.

“Tetapi saya percaya guru-guru Indonesia mampu melewatinya, kreatif, berinovasi, memunculkan cara-cara menarik sehingga proses pembelajaran berjalan menyenangkan. Ada tantangan tetapi dijalankan dengan rasa bahagia,” kata dia.

Di Hari Guru Nasional 2020, google doodle menampilkan sosok pak Tino Sidin, pelukis dan guru gambar yang terkenal di tanah air.

Hari ini, 25 November 2020 memang dikenal sebagai hari guru nasional. Hari Guru adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, hari guru merupakan hari libur sekolah.

Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper