Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala KUA Tanah Abang Dicopot, PKS: Kemenag Ingin Jadi Pahlawan Kesiangan?

Bukhori pun meminta Kemenag tak latah mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan secara cermat landasan hukum yang berlaku.
Kantor Kementerian Agama/Istimewa
Kantor Kementerian Agama/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mempertanyakan keputusan Kementerian Agama mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana, buntut pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sukana dicopot lantaran diduga mengabaikan protokol kesehatan sehingga timbul kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Bukhori menilai sikap Kementerian Agama inkonsisten dan terkesan politis.

"Apakah Kemenag seolah-olah ingin menjadi pahlawan kesiangan dengan memanfaatkan situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini?" kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Bukhori mengatakan, dia tak menemukan penindakan serupa terhadap kepala KUA yang juga terlibat dalam sejumlah acara pernikahan berbuntut kerumunan sebelum polemik Rizieq Shihab ini mencuat.

Dia merujuk pada kontroversi pesta pernikahan yang digelar mantan Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat pada Maret lalu dan acara resepsi pernikahan oleh Kepala Kantor Kemenag Jombang pada Oktober kemarin.

Kedua acara pernikahan tersebut menjadi polemik di tengah publik, karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan selama pandemi.

Alhasil, Kapolsek Kembangan dan Kepala Kantor Kemenag Jombang menerima sanksi pencopotan dan mutasi dari masing-masing instansinya.

"Mekipun demikian belum terdengar kabar dari Kemenag apakah kepala KUA setempat turut dicopot akibat pelanggaran prokes (protokol kesehatan) tersebut," ujar Bukhori.

Anggota Badan Legislasi DPR ini pun meminta Kemenag bersikap secara proporsional. Ia menilai tindakan pencopotan kepala KUA sebagai respons berlebihan, mengingat tanggung jawab kepala KUA hanya pada ranah administratif dan bukan pada ranah penentuan kebijakan strategis.

Di sisi lain, Bukhori juga menganggap terjadinya kerumunan pada acara pernikahan Rizieq Shihab merupakan kondisi force majeure.

Dengan demikian, pelanggaran protokol kesehatan tak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala KUA.

Bukhori mengatakan Kemenag harus menjelaskan kepada publik bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang membuat kepala KUA Tanah Abang itu dicopot.

"Jika dalihnya adalah karena menciptakan kerumunan, sesungguhnya itu di luar kuasa kepala KUA dan justru salah alamat bila dia yang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Bukhori.

Menurut Bukhori, pihak yang memiliki kekuatan dan wewenangn untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat adalah kepala daerah dibantu aparat. Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Sehingga, jika terjadi dugaan pelanggaran prokes di satu tempat maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah mereka," kata Bukhori.

Bukhori pun meminta Kemenag tak latah mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan secara cermat landasan hukum yang berlaku dan faktor sosiologis di lapangan. Kata Bukhori, Kemenag perlu memelihara profesionalisme dan netralitas dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.

Kementerian Agama sebelumnya membebastugaskan Kepala KUA Tanah Abang Sukana, dari jabatannya, Senin, 23 November 2020. "Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis. Keputusan memutasi Sukana diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper