Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Begini Sikap Panglima TNI

Pada jajaran Mabes TNI, Panglima TNI memiliki tugas pembinaan, sedangkan di tingkat Kodam Jaya, Pangdam Jaya memiliki tanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto./Istimewa
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah memberikan restu terhadap aksi Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman untuk mencopot baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Panglima TNI mendukung dan tak perlu mengeluarkan perintah. Pangdam Jaya yang tahu situasi di daerahnya. Jadi Panglima pasti mendukung," ujar Achmad Riad di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Riad menjelaskan, pada jajaran Mabes TNI, Panglima TNI memiliki tugas pembinaan, sedangkan di tingkat Kodam Jaya, Pangdam Jaya memiliki tanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya.

"Jadi TNI solid, perintah jelas sesuai arahannya masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Dudung telah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab. Perintah itu dia keluarkan karena sudah merasa gerah dengan sikap FPI yang memasang baliho tanpa izin.

Tindakan Pangdam Jaya ini kemudian mendapatkan dukungan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Di hari pertamanya setelah dilantik menggantikan Nana Sudjana, Fadil menyatakan dukungan itu.

"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.

Menurut Fadil, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin.

Fadil mengatakan, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020)

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapapun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," ujarnya.

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper