Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pilkada 2020, Jokowi Minta Penerapan Prokes Diperketat

Jokowi meminta secara khusus kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas Covid-19 di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) harus dilakukan dengan ketat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Presiden pun meminta secara khusus kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Satuan Penanganan Covid-19 di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Tegakkan aturan kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini,” kata Jokowi saat membuka Ratas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Selain itu, Jokowi mengimbau agar langkah-langkah pencegahan atau intervensi terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Lakukan tindakan pencegahan [pelanggaran protokol kesehatan] sedini mungkin,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan aturan perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan suara.

Saat ini proses tersebut sudah dalam tahap harmonisasi dan dalam waktu dekat regulasi terkait pemungutan suara akan disampaikan kepada publik.

“Regulasi yang akan diselesaikan adalah perubahan PKPU pemungutan suara. Kami sudah melakukan rapat konsultasi dengan DPR, sekarang sedang proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper