Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Moeldoko Singgung Revolusi Akhlak di Media Sosial?

Sebuah halaman Facebook menggunakan nama dan foto profil Moeldoko menunggah pernyataan terkait dengan revolusi akhlak. Benarkan akun tersebut milik Moeldoko?
Tangkapan layar akun palsu yang mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko.
Tangkapan layar akun palsu yang mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah tangkapan layar atau screenshot sebuah status dari akun Facebook yang diklaim milik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beredar di jejaring aplikasi pesan instan.

Akun itu tampak menggunakan nama akun Moeldoko dan dengan foto profil yang menggunakan gambar wajah eks Palima TNI tersebut.

"Bagaimana anda bisa merealisasikan REVOLUSI AKHLAK... Sedangkan anda sendiri BERDAKWAH TIDAK BERAKHLAK!...Banyak Habaib di Indonesia, saya hanya segan dan respect pada Habaib yg memiliki AKHLAK seperti Baginda Rosul Muhammad SAW...," demikian tertulis pada tangkapan layar status Facebook itu.

Seperti diketahui, jargon 'revolusi akhlak' belakangan sering dikaitkan dengan sosok Rizieq Shihab, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI). Jargon itu sering disuarakannya khususnya setelah kembali ke Indonesia setelah sektiar 3 tahun bermukim di Arab Saudi.

Kebenaran akun itu pun kemudian dibantah oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui keterangan resmi, Jumat (20/1/2020). Dia memastikan akun tersebut bukanlah miliknya.

"Akun media sosial itu bukan milik saya. Itu bagian dari penyebaran berita bohong," tegas Moeldoko dalam keterangan resmi tersebut.

Moeldoko pun memastikan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dia pun menjelaskan, Kantor Staf Presiden (KSP) dan dirinya punya akun resmi tersendiri.

Halaman Facebook 'Moeldoko'

Berdasarkan penelusuran Bisnis, Jumat (20/11/2020), tersedia halaman (page) dengan nama, tampilan dan status serupa di Facebook. Nama halamannya adalah 'Moeldoko' dengan foto profil yang sama dengan gambar yang dibagikan via aplikasi percakapan dan kemudian dibantah oleh KSP.

Postingan terakhir halaman Facebook itu memang sama persis dengan tangkapan layar yang beredar. Postingan itu diunggah di halaman tersebut pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.12 WIB. 

Hingga sekitar 16 jam sejak pertama kali diunggah, status Facebook itu sudah mendapatkan 826 komentar, 457 kali dibagikan dan mendapatkan reaksi dari sekitar 4.500 pengguna Facebook.

Adapun, berdasarkan penelusuran di beranda, halaman Facebook 'Moeldoko' itu pertama kali meunggah gambar pada 4 September 2019. Hingga hari ini, halaman itu terus mengunggah gambar, video, serta status terkait aktivitias Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Akun Sosial Media Resmi Moeldoko

Moeldoko menjelaskan, akun resmi dirinya bernama 'Dr.Moeldoko' dan sudah terverifikasi alias centang biru. Akun resmi ini diikuti oleh lebih dari 162 ribu pengguna facebook.

Selain akun resmi di Facebook, Moeldoko juga memiliki akun resmi di sejumlah media sosial seperti Instagram, yakni dr_moeldoko dan diikuti oleh lebih dari 121.000 followers. Di Twitter, Kepala Staf Kepresidenan ini menggunakan akun resmi @Dr_Moeldoko.

Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menambahkan, pihaknya akan melaporkan akun palsu Kepala Staf Kepresidenan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perwakilan resmi Facebook di Indonesia.

“Upaya mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan dengan akun palsu ini sangat merugikan kami. Sebab ini bagian dari fitnah,” ujar Juri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper