Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Pertimbangkan Risiko Ini

Kementerian Agama mencatat 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat berada di Arab Saudi.
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pembukaan kembali ibadah umrah di tengah pandemi oleh Arab Saudi ternyata menunjukkan berbagai risiko yang dapat merugikan baik bagi jemaah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan juga pemerintah. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan terdapat temuan sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat berada di Arab Saudi. Padahal mereka dites negatif saat PCR/swab di Tanah Air. 

Hal ini menimbulkan risiko besar yang dapat merugikan berbagai pihak. Pertama, risiko kegagalan berangkat menjadi lebih tinggi karena jemaah baru mengetahui hasil PCR saat menjelang keberangkatan. Jika tidak bisa menunjukkan hasil negatif, maskapai penerbangan melarang jemaah yang bersangkutan untuk berangkat. 

"Ini menjadi kerugian moril dan materiil yang besar bagi jemaah umrah," kata Menag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020).

Kedua, risiko bagi jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat masa karantina di hotel Saudi sehingga mereka dilarang melaksanakan umrah sampai hasil PCR negatif. Jemaah yang dikarantina dalam kamar sendiri tanpa didampingi intensif oleh  PPIU dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berdampak menurunkan imunitas.

Ketiga, risiko bagi PPIU terhadap penanganan jemaah yang positif Covid-19. PPIU harus memberikan sosialisasi dan edukasi yang jelas baik pengetahuan manasik, dan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh tiap jemaah dengan ketat.

Keempat, risiko ketidakpuasan jemaah melaksanakan umrah karean sudah mengeluarkan biaya tinggi, tetapi hanya bisa melaksanakan umrah dan solat di Masjidil Haram dengan terbatas

Kelima, risiko pemalsuan hasil swab karena hasil pemeriksaan tidak terkoneksi otomatis dengan sistem penerbangan. Pemeriksaan hasil swab hanya melihat bukti fisik tanpa memvalidasi dan keabsahan dokumen hasil bebas Covid-19

Keenam, risiko bagi pemerintah untuk melakukan penanganan jemaah umrah yang tidak dapat pulang sesuai jadwal dan harus memberi masa berlaku visa umrah

Ketujuh, jemaah umrah tidak bisa langsung pulang ke daerah asal karena harus dikarantina dahulu saat tiba di Jakarta

Kedelapan, pemerintah Arab Saudi masih mencari pola pada pelaksanaan umrah di masa pandemi. Dampak aktivitas tersebut adalah risiko adanya ketidak seragaman dalam prosedur pemeriksaan swab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper