Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reuni PA 212 di Monas Ditunda, Tapi Bakal Ada Ini...

PA 212 bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif/Solopos-Kurniawan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif/Solopos-Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’rif mengatakan pelaksanaan Reuni PA 212 ditunda lantaran pihak pengelola Monumen Nasional tidak memberikan izin penggunaan kawasan pada 2 Desember 2020 mendatang.

Kendati Demikian, Slamet menegaskan, penundaan reuni akbar itu sembari mengamati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

“Jika ada pembiaran kerumununan oleh pemerintah maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11/2020).

Sementara itu, lanjut Slamet, pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.

“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS [Habib Rizieq Shihab] sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Slamet.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci menuturkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) keberatan memberi izin penggunaan kawasan Monas untuk acara reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Cerita itu berkembang dari rapat koordinasi tentang Permohonan Izin Tempat Kegiatan Reuni Akbar Alumni 212 di Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

“Pada dasarnya semua SKPD keberatan. Karena memang sedang suasana Covid-19 seperti ini. Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta,” kata Irfal saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).

Menurut dia, pertimbangan itu muncul sebagai wujud keadilan bagi masyarakat.

Permintaan penggunaan kawasan Monas sudah sempat diajukan oleh sejumlah pihak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kendati demikian, tidak ada satu pihak pun mendapat izin.

“Nanti pada nanya kenapa boleh, apa alasannya kenapa kami yang [pesertanya] lebih kecil gak boleh. Jadi pertimbangan-pertimbangan seperti itu sudah mengemuka dari Monas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper