Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Kronologis Rizieq Shihab Langgar Protokol Kesehatan

Buntut dari kegiatan Rizieq Shihab, Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) saat kunjungan kerja ke Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2020./Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) saat kunjungan kerja ke Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2020./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri segera memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab  untuk diperiksa karena membuat acara, sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak hanya mereka, tetapi juga Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS," jelas Argo, Senin (16/11/2020).

Adapun acara resepsi pernikahan anak Rizieq disertai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam.

Kegiatan tersebut telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," ujar Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

 Penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Selain itu, dari pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Argo.

Tak hanya itu, buntut dari kegiatan FPI dan Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa membuat Kapolri Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi pada Senin (16/11/2020).

Sejak pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020), Rizieq membuat sejumlah pertemuan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19.

Seolah-olah tidak ada Virus Corona, massa dari berbagai daerah datang menghadiri acara yang melibatkan Rizieq. Massa itu umumnya tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berikut sepak terjang Rizieq yang dianggap melanggar protokol kesehatan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper