Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud: Tak Perlu Ragu! Aparat Keamanan Harus Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak melakukan apa-apa ketika ada pelanggaran protokol kesehatan.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020)/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020)/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan, tidak ragu untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Bahkan, dia memastikan akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak melakukan apa-apa ketika ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Senin (13/11/2020).

Menurutnya, tindakan tegas aparat keamanan menjadi sangat penting mengingat upaya pemerintah dan semua pihak terkait, dan masyarakat dalam memerangi Covid-19 bisa menjadi sia-sia jika terjadi pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

Adapun, Menko Mahfud menyoroti tajam pelanggaran protokol kesehatan yakni kerumunan massa dalam jumlah besar yang terjadi dalam sepekan terakhir di DKI Jakarta.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah penyelenggaraan acara maulid nabi dan resepsi pernikahan putri pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Mahfud menilai penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper