Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Sebut Modus Operandi Korupsi Makin Kompleks

Menurut Kejaksaan Agung, modus operandi tindak pidana korupsi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih tetapi makin berkembang.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya (Persero), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya (Persero), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung menyatakan modus operandi tindak pidana korupsi makin berkembang, sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi makin sulit.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin modus operandi korupsi cenderung makin kompleks.

"Dinamika perubahan modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung makin kompleks, bahkan bertransformasi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime), tetapi saat ini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime) serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime)," paparnya dalam acara pelantikan anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara virtual di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (13/11/2020).

Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas bagi para jaksa. Pembentukan Satgassus P3TPK pun menjadi upaya konkret Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam meningkatkan percepatan, akurasi penanganan, dan penyelesaian perkara korupsi.

"Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas," tegasnya.

Jaksa Agung mencontohkan keberhasilan pengungkapan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan bukti bahwa kerja keras Kejagung dalam menangani tindak pidana korupsi telah dapat memenuhi harapan publik.

Dia menambahkan optimalisasi pelayanan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pun telah membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper