Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia seiring telah dilantiknya pengurus baru dengan masa kerja 2020 - 2025.
Kepengurusan baru Baznas ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 110/P/2020. Atas pelantikan ini Menang meminta pengumpulan zakat di Tanah Air kian ditingkatkan.
“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Menag melalui keterangan resmi, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, dia meminta pengelolaan zakat dilakukan lebih baik. Salah satunya dengan turut aktif berkoordinasi membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola, dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.
“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.
Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. Tantangan pengelolaan zakat kata dia akan semakin ringan jika sinergi dijalin secara baik.
Sementara itu, delapan anggota Baznas yang baru terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional.
Berikut daftar nama Pengurus Baznas 2020 - 2025:
1. Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat),
2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (anggota MUI Pusat),
3. Mokhammad Makhdum (mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP),
4. Zainulbahar Noor (Wakil Ketua Baznas 2015-2020),
5. Saidah Sakwan (mantan anggota DPR),
6. Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah/LazisMu),
7. Nur Chamdani (anggota Tentara Nasional Indonesia), dan
8. Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama/LazisNU)