Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Nurhadi: Nama BG dan Iwan Bule Disebut di Persidangan

Dua nama tersebut diungkap oleh Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto yang tak lain kakak dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Hiendra Soejonto.
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah nama mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung.

Kasus ini menjerat eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai terdakwa.

Nama yang pertama muncul adalah Iwan Bule. Diketahui, Iwan Bule atau Mochamad Iriawan adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjabat Ketua Umum PSSI. Selain Iwan Bule, mencuat juga inisial BG yang merujuk pada nama Budi Gunawan.

Dua nama tersebut diungkap oleh Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto yang tak lain kakak dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Hiendra Soejonto.

Hengky mengaku pernah diperintah Hiendra untuk menghubungi sejumlah orang.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky saat memberikan kesaksian, Rabu (11/11/2020).

Hengky mengatakan Hiendra saat itu tengah bermasalah di Polda Metro Jaya. Saat itu, Hiendea bersengketa dengan Direktur Keuangan PT Multicon Indrajaya Terminal Ashar Umar hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hengky mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai permasalahan tersebut. Namun, lanjut Hengky, dia juga diminta untuk menghubungi Rezky, menantu Nurhadi.

Selain itu, ucap Hengky, dia diminta Hiendra untuk menghubungi seorang berinisial BG. Menurut pengakuan Hengky, Hiendra kenal baik dengan orang berinisial BG itu.

"Jadi gini Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan loh pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak," kata Hengky.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks-Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima gratifikasi.

Keduanya didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang beperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper