Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Jalin Diskusi dengan Polri

Ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10)./Bisnis-Dedi Gunawan
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengakui pihaknya telah berdiskusi dengan Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

"Baru berdiskusi dengan Dirdik (Direktur Penyidikan). Pak Dirdik sudah laporan kalau Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) ke sini, ngobrolin banyak termasuk salah satunya Asabri, ada opsi itu (mau serahkan). Nanti dulu lah," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Dalam laporan Majalah Tempo bertema Menanti Asabri pada 7 November 2020, Badan Reserse Kriminal memiliki wacana untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi Asabri kepada Kejaksaan Agung.

"Apakah sebaiknya dijadikan satu saja dengan kejaksaan atau membentuk tim bersama-sama, ini yang sedang kami koordinasikan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari Majalah Tempo.

Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabari mencapai Rp16 triliun. Pelakunya diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri. "Ada dugaan pelakunya orang yang sama," ucap Listyo.

Laporan BPK menunjukkan bahwa potensi kerugian Asabri lantaran mengalihkan investasinya dari deposito, baik ke penempatan saham secara langsung maupun ke reksa dana, sejak 2013 mencapai Rp16 triliun. Pada 2017, penempatan dana Asabri di portofolio saham mencapai Rp5,34 triliun dan reksa dana Rp3,35 triliun. Sedangkan investasi deposito tersisa Rp2,02 triliun. Asabari juga diduga membeli saham gorengan dengan nilai Rp802 miliar.

Akibatnya, pada 2018 dan 2019, Asabri mencatatkan potensi kerugian yang cukup dalam. Sebelum hal itu terjadi, pada 31 Oktober 2017, Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, menemui Direktur Utama Asabari saat itu, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja. Ia menawarkan solusi atas investasi bermasalah.

Heru bahkan mengklaim telah membereskan masalah yang serupa di Jiwasraya. Padahal investasi Jiwasraya di tangan Heru, justru mengalami penurunan nilai cukup besar dan tidak likuid. Sedangkan, dugaan keterlibatan Benny Tjokrosaputro adalah dia yang membujuk Direksi Asabari agar menempatkan dana asuransi yang dihimpun para prajurit di saham-saham perusahaannya hingga Rp 3,5 triliun sejak 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper