Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Imbau Kampus Buat Satgas Covid-19 Internal

Satgas Kampus perlu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan mitigasi di internal kampus jika ada kasus Covid-19.
Petugas kesehatan memeriksa spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 di laboratorium kesehatan./Antara
Petugas kesehatan memeriksa spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 di laboratorium kesehatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Kirana Pritasari mengimbau kampus universitas untuk membentuk Satgas Covid-19 internal kampus untuk mewujudkan program Kampus Sehat.

“Satgas Kampus perlu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan mitigasi di internal kampus jika ada kasus Covid-19,” kata Kirana dalam dialog Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional, Selasa (10/11/2020).

Adapun, pihak internal kampus bisa membuat regulasi yang wajib dipatuhi agar upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih efektif.

“Pesan sederhana untuk 3M [mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak] harus tetap dilakukan di dalam kampus, ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” jelasnya.

Dia mengatakan, seluruh anggota komunitas kampus harus dilibatkan dalam upaya mitigasi ini, beberapa upayanya dengan membangun jejaring dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

“Ini untuk memitigasi, ke mana perguruan tinggi harus mencari pertolongan apabila terjadi kasus ditemukan. Kemudian pesan-pesan yang harus digaungkan adalah terkait implementasi, pengawasan soal penggunaan masker, apa sudah ada petugas khusus yang melakukan pengawasan di pintu masuk, dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, kampus bisa membatasi jumlah siswa dalam perkuliahan, melakukan kombinasi pembelajaran, menyediakan infrastruktur cuci tangan pakai sabun, dan memasang pesan-pesan untuk termasuk untuk jaga daya tahan tubuh, dan tidak merokok karena dapat meningkatkan risiko Covid-19.

“Selain itu literasi kepada mahasiswa dan seluruh komunitas kampus juga perlu karena banyak berita yang tidak benar sehingga harus diedukasi kepada komunitas,” tegasnya.

Satgas Covid-19 kampus nantinya juga akan bertugas melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kantin, masjid, dan tempat melakukan kegiatan ekstrakurikuler.

“Ini tidak hanya untuk jurusan kesehatan, tapi untuk semua kampus, semua jurusan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper