Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Sumber Daya Alam di Sulsel Bermasalah, Ini Sebabnya

KPK telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kawasan reklamasi laut Center Point of Indonesia (CPI) yang berbentuk burung garuda , terlihat dari udara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kawasan reklamasi laut Center Point of Indonesia (CPI) yang berbentuk burung garuda , terlihat dari udara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) bersama Yayasan Auriga Nusantara membedah permasalahan politik dan tata ruang pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Sulawesi Tengah dalam diskusi publik yang digelar secara virtual. Dalam diskusi ini, KPK dan Auriga ingin menjaring rekomendasi perbaikan supaya pengelolaan SDA di provinsi ini mengedepankan kepentingan masyarakat lokal.

Sejak tahun 2012, KPK telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan SDA. Salah satunya adalah dengan menggerakkan 27 kementerian/lembaga termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan lembaga swadaya masyarakat dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

“Beberapa kajian tentang sumber daya alam juga telah diselesaikan KPK sejak 2010, sesuai dengan tugas, kami telah mengirimkan rekomendasinya ke lembaga terkait, mudah-mudahan dalam diskusi ini akan ada tambahan rekomendasi untuk terus memperbaiki program yang dirancang bersama ini,” kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dalam keterangan resmi, Sabtu (7/9/2020).

Dosen Ilmu Politik Universitas Tadulako La Husen Zuada mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan perundangan yang menimbulkan praktik ekonomi tersembunyi dalam pengelolaan SDA di Sulawesi Tengah (Sulsel).

“Akar persoalannya ada tiga, yakni lemahnya regulasi, persoalan integritas penyelenggara negara, dan kebutuhan ekonomi, atau lapangan pekerjaan,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran sumber produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tengah dari yang semula pertanian menjadi pertambangan. Adanya revisi yang belum selesai dari tahun 2018 terhadap peraturan daerah (perda) Nomor 8 tahun 2013 mengenai tata ruang wilayah provinsi Sulawesi Tengah, menurut La Husen berpengaruh terhadap implementasi pemanfaat SDA.

Koordinator Eksekutif Perkumpulan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMA) periode 2017 – 2020 Dahniar Andirani mengatakan tata ruang juga terkait dengan potensi kejahatan SDA. Dari Outlook HuMA tahun 2020, kata dia, hampir tiap titik di Indonesia ini tidak lepas daripada konflik SDA itu sendiri walaupun tidak seluas wilayah Indonesia. Di Sulawesi Tengah berdasarkan catatan HuMA ada 16 konflik dengan luasan 67.586,63 hektare.

“Sebagian besar kasusnya terjadi di kawasan hutan. Resettlement (pemukinan kembali) dianggap sebagai bagian untuk menyelesaikan persoalan bagi masyarakat yang tinggal atau menggantungkan hidupnya dengan kawasan hutan,” ujarnya.

Kandidat doktor di York University Arianto Sangaji, mengatakan tata kelola SDA tak bisa lepas dari akumulasi global industri berbasis SDA. Dia mengatakan terdapat tiga kasus di Sulawesi Tengah yang terkait dengan tiga investasi raksasa di sini yang berkaitan dengan SDA.

“Secara ekonomi, harus diakui karena ini adalah perusahaan asing yang melakukan investasi disitu, maka dari segi keuntungan tentu saja banyak dilarikan ke luar negeri,” kata dia.

Ada tiga masalah dalam pengelolaan SDA di Sulawesi Tengah. Pertama, pemanfaatan SDA di Sulawesi Tengah berorientasi pada akumulasi global. Kedua, petani dan buruh menerima beban sosial dan lingkungan pemanfaatan SDA. Ketiga, terkait dengan lingkungan hidup. Industri processing Nikel di Morowali berbasis pada energi batubara jadi sangat kotor.

“Dari kapasitasnya ada 1.130 MW PLTU disitu dan menimbulkan pencemaran udara luar biasa kepada masyarakat sekitar,” kata dia.

Menurut dia, berdasarkan data yang diolah dari Badan Pusat Statisik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah dan BPS Pusat, nilai ekspor besi dan baja khususnya dari Sulawesi Tengah terjadi kenaikan signifikan dari semula 185 juta USD di tahun 2015 menjadi US$4,4 miliar hingga September 2020. Projek Dongi Silora LNG (DSLNG) kata dia, juga termasuk proyek raksasa yang melibatkan perusahaan trans-nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper